You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Puluik-Puluik
Puluik-Puluik

Kec. IV Nagari Bayang Utara, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH NAGARI PULUIK-PULUIK

21 Mei 2025 Dibaca 30 Kali

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui koperasi yang dikelola secara mandiri dan profesional. Program ini diimplementasikan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang mengatur percepatan pembentukan koperasi di seluruh desa.

Pemerintah Nagari Puluik-Puluik melaksanakan Musyawarah Nagari Khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih Nagari Puluik-Puluik. musyawarah ini dilaksanakan di UDKP Kecamatan IV Nagari Bayang Utara pada hari Rabu, 21 Mei 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pesisir Selatan, Salman Alfarisi, mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi. “Capaian ini berkat arahan dan dukungan penuh dari pihak terkait” kata dia, Rabu, 21 Mei 2025. “Ini adalah buah dari kerja bersama, mengingat koperasi bukanlah hal yang baru dalam masyarakat kita, semoga terbentuknya koperasi ini menjadi awal yang baik untuk mengangkat perekonomian masyarakat” tambah dia.

dalam musyawarah ini juga dibentuk langsung kepengurusan Koperasi Merah Putih Nagari Puluik-Puluik yang dipilih langsung oleh peserta rapat. jabatan ketua, wakil ketua bidang usaha dan bidang anggota, sekretaris, serta bendahara diisi oleh masyarakat umum, bukan dari unsur perangkat desa. adapun yang terpilih sebagai berikut:

1. Rizal Efendi selaku Ketua
2. Muhammad Tiswanda selaku Wakil Ketua Bidang anggota
3. Maulana Ihsan selaku Wakil Ketua Bidang Usaha
4. Puja Rama Sari selaku Sekretaris
5. Yolanda Wulandari selaku Bendahara

Program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi masyarakat Nagari agar lebih mandiri, terstruktur, dan siap menerima pendanaan dari berbagai sumber, baik dari pemerintah pusat, daerah, maupun pihak swasta.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan